
- Wilayah
- Vietnam — Asia Tenggara
- Sektor
- Penangkapan ikan komersial
- Pelanggan
- Pemilik sekaligus operator kapal pukat lepas pantai berbahan baja sepanjang 24 m
Gambaran umum
Pemilik kapal pukat perlu mengganti mesin induk yang aus dan boros bahan bakar sebelum musim penangkapan ikan berikutnya. Kapal tersebut memiliki tata letak poros tunggal konvensional dan baling-baling berpitch tetap, sehingga paket pengganti harus sesuai dengan jalur poros dan dudukan mesin yang ada dengan pekerjaan struktural seminimal mungkin.
Tantangan
Mesin lama sudah tidak diproduksi dan suku cadangnya semakin sulit diperoleh. Pemilik menginginkan mesin modern berpendingin air dengan sistem pendinginan penukar panas, gearbox reduksi yang sesuai dengan rasio yang tepat untuk baling-baling yang ada, serta pengiriman dalam jangka waktu dok kering enam minggu.
Solusi
| Item | Model | Jumlah |
|---|---|---|
| Mesin diesel kapal | SDEC D683, 320 HP @ 2200 rpm, 6 silinder segaris, didinginkan dengan penukar panas | 1 |
| Gearbox reduksi kapal | Advance 135A, rasio 4:1 | 1 |
| Aksesori propulsi | Kopling fleksibel, dudukan mesin, siku knalpot basah, panel instrumen, harnes kabel | 1 set |
| Kit suku cadang | Filter, sabuk, impeler, gasket untuk 2000 jam | 1 set |
Mesin dan gearbox dipadankan di bengkel kami untuk memastikan keselarasan flensa dan putaran poros, lalu diuji operasional bersama sebelum dikemas.
Lingkup pasokan
Pemilihan berdasarkan kajian teknik, pengujian pabrik disertai laporan dan video, pengemasan peti kayu ekspor, FOB Shanghai, gambar pemasangan, serta dukungan komisioning jarak jauh melalui panggilan video.
Hasil
Paket dipasang dalam periode dok kering yang tersedia. Pemilik melaporkan konsumsi bahan bakar lebih rendah pada kecepatan jelajah dan satu musim penuh tanpa penghentian tak terencana. Sejak itu, penawaran paket yang sama telah diberikan untuk kapal kedua dalam armada keluarga tersebut.
Nama pelanggan dirahasiakan; studi kasus ini menggambarkan lingkup pasokan yang umum, disusun dari produk dalam katalog MARS.


